Seperti kata Sudirman Said, menteri ESDM, harus dibedakan mana kejahatan dan mana kekeliruan. Korupsi, memperkaya diri sendiri itu kejahatan. Dalam kasus gardu PLN yang membuat Dahlan Iskan menjadi tersangka, adakah unsur memperkaya diri sendiri atau memperkaya orang lain dengan cara melanggar hukum? Kalau tidak ada, berarti itu bukan kejahatan. Sungguh disayangkan, para penegak hukum tidak bisa berdiri tegak di atas hukum. Mereka condong, kepada para penjahat yang menginginkan orang-orang yang berjuang untuk kebaikan rakyat disingkirkan. Entahlah...
Salut buat Dahlan Iskan, yang tidak berkoar-koar membela diri dan membentuk opini publik di media massa. Jika mau, tentu hal ini sangat mudah untuk dilakukan, apalagi dia adalah pemilik Jawa Post group, salah satu jaringan media terbesar di Indonesia. Dia lebih memilih diam, bahkan kepada wartawan media massa miliknya sendiri. Dia hanya menggunakan media website pribadi yakni gardudahlan.com sebagai corong untuk menyampaikan penjelasannya.
Salut buat Dahlan Iskan, yang tidak berkoar-koar membela diri dan membentuk opini publik di media massa. Jika mau, tentu hal ini sangat mudah untuk dilakukan, apalagi dia adalah pemilik Jawa Post group, salah satu jaringan media terbesar di Indonesia. Dia lebih memilih diam, bahkan kepada wartawan media massa miliknya sendiri. Dia hanya menggunakan media website pribadi yakni gardudahlan.com sebagai corong untuk menyampaikan penjelasannya.
Komentar
Posting Komentar